KLATEN – Mayoritas anggota DPRD Kab. Klaten belum sanggup mengembalikan kelebihan bayar tunjangan dan dana opersional meskipun batas waktunya sudah habis. Dari 50 anggota DPRD, sekitar 17 orang sudah lunas dan sisanya mencicil. Dari total dana APBD 2017 sebesar Rp2,5 M, sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp1,7 M.
Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten kini tinggal menunggu tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebab belum seluruh dana kembali sampai batas waktu 28 Juli 2018.