KUDUS- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus meminta alokasi bantuan keuangan (bankeu) untuk desa di tahun 2018 ini ditunda pencairannya. Desakan terse- but dilakukan lantaran ada banyak ketidakpatutan dalam pengalokasian anggaran tersebut. Alokasi bankeu yang totalnya mencapai sekitar Rp 11 miliar tersebut, disinyalir banyak kejanggalan. Salah satunya adalah ada banyak proyek yang menumpuk di satu desa, sementara desa-desa lain justru tidak mendapat alokasi.