DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang menjelaskan alokasi penggunaan dana mencapai Rp71 M untuk penanganan Covid-19. Misalnya pengadaan masker dana Rp150 juta,dirinci berapa harga per buah dan dibagikan ke mana saja.
Kepala DPKAD Rembang menyampaikan bahwa mengacu data pemakaian anggaran penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, dari total Rp 71 M, pos kebutuhan paling besar adalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin sebesar Rp36 M. Kemudian, disusul pencegahan dan pengendalian Covid-19 di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mencapai Rp9,2 M, serta 22 item penggunaan anggaran lain.