DPRD Sragen merasa tidak dilibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal itu disayangkan karena banyak memunculkan keluhan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Sragen Haryanto menyampaikan, secara prinsip pihaknya mengawal terkait pendapatan daerah. Sejauh ini sudah ada upaya dari pemerintah daerah (pemda) untuk menggali pendapatan sebesar-besarnya. Lantaran masih ada defisit anggaran sekira Rp 315 miliar. Namun sayangnya upaya menggali pendapatan tersebut tidak dibicarakan bersama DPRD Sragen.