Bank Jateng Cabang Pati telah melakukan perjanjian kerjasama dengan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan e-retribusi. Retribusi tersebut antara lain retribusi pasar, retribusi rusunawa, retribusi kir, dan retribusi tower.
Dalam rangka mengimplementasikan transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, rencananya pada 2019 ada 5 e-retribusi yang akan dijalankan.Namun satu di antaranya belum bisa berjalan, yakni e-retribusi TPI (Tempat Pelelangan Ikan). Jika e-retribusi TPI tidak berjalan, malah bisa menimbulkan kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan pemeriksaan