Rabu (20 Mei 2020) – BPK Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada empat pemerintah daerah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Tegal. Acara penyerahan LHP digelar secara online melalui video conference aplikasi zoom pro yang dilakukan dari kediaman masing-masing pihak pada pukul 11.00 WIB. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing-masing entitas secara virtual dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom.
Dalam sambutannya, Ayub Amali menjelaskan bahwa perubahan metode pemeriksaan yang dilakukan sehubungan pemberlakuan Work From Home (WFH) di BPK, tidak mengurangi standar dan prosedur yang dilakukan dalam pemeriksaan. “Prosedur-prosedur pemeriksaan yang harus kami jalankan tetap sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang harus kami jalani”, jelasnya. Demikian halnya dengan opini, Ayub Amali menyatakan bahwa standar yang digunakan BPK untuk memberikan opini tetap berdasarkan ketentuan, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Atas Laporan Keuangan pemerintah daerah Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Tegal, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kami ucapkan selamat atas capaian opini yang baik untuk ke sekian kalinya, mudah-mudahan ini tetap terjaga dan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat“, ucap Ayub Amali. Selain opini, Kalan Jateng juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemda, antara lain permasalahan penatausahaan aset tetap, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang berakibat kelebihan pembayaran, adanya penganggaran belanja barang dan jasa yang kurang tepat, pemanfaatan barang milik daerah yang belum sesuai ketentuan, pengelolaan dana BOS yang belum tertib, dan penatausahaan keuangan BLUD/Puskesmas yang masih perlu ditingkatkan.
Ayub Amali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan DPRD, pimpinan daerah, dan seluruh jajarannya. Berkat dukungan semua pihak, penyusunan laporan keuangan pemda, pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK, sampai dengan penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2019 dapat terlaksana dengan baik. Ayub Amali berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Mari kita sama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel”, tambahnya. Di akhir sambutannya, Ayub Amali mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat hari raya idul fitri 1441 H kepada semua peserta.
Menanggapi sambutan Kalan Jateng, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini antara pemda dan BPK. “Kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama serta menindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab LHP atas LKPD TA 2019”, katanya. Wawan Pribadi berharap agar hasil pencermatan dan tindak lanjut terhadap LHP BPK tersebut akan membawa manfaat untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Semarang H. Hendrar Prihadi juga menyampaikan dalam sambutannya bahwa predikat WTP sudah seharusnya menjadi pertanggungjawaban daerah dalam mengemban tugas pengelolaan keuangan negara. (*)