Pemkot Surakarta akan mengusulkan insentif untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) tahun ini. Sebelumnya pemkot sudah mengalokasikan anggaran tersebut. Namun, setelah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat tahun lalu, bantuan ini dihentikan.
Kasi PAUD dan PNF Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Sri Budiharti mengungkapkan Pemkot Surakarta mengusahakan agar guru-guru PAUD ini mendapatkan kembali insentif. Saat ini yang sudah disetujui baru bantuan dana untuk peningkatan kompetensi guru saja.