ENAM BELAS ANGGOTA DPRD DATANG KE BPK RI PERWAKILAN PROPINSI JAWA TENGAH

Jumat, 23 September 2011 – Sebanyak enam belas anggota DPRD Kabupaten Sragen datang ke BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka audiensi terkait deposito milik Pemerintah Kabupaten Sragen yang dijadikan jaminan pinjaman dalam kaitannya dengan pembahasan  Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2011. Kedatangan keenam belas anggota DPRD Kabupaten Sragen ini disambut dengan baik oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah, Bambang Adiputranta yang didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah, Supriyonohadi, dan seorang Ketua Tim Senior, Heribertus Kurniawan. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, kedudukan BPK RI sama yaitu BPK RI sebagai lembaga negara, tidak di atas dan tidak di bawah eksekutif sehingga menjadikan BPK RI sebagai lembaga yang independen. Bambang Adiputranta juga menekankan bahwa pembicaran yang dilakukan dengan DPRD Kabupaten Sragen tersebut tidak saling mengikat. Pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sragen ini juga membahas posisi kas daerah di BPR Joko Tingkir yang satu bulan lalu sudah dicairkan sesuai rekomendasi Bank Indonesia. Di akhir pertemuan, Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah kembali menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak mengikat sembari mengucapkan terima kasih atas kedatangan pihak legislatif dan eksekutif dari Pemerintahan Kabupaten Sragen tersebut dan tidak lupa mengucapkan mohon maaf jika terdapat tutur kata yang kurang berkenan. Ketua DPRD Kabupaten Sragen juga mengucapkan terima kasih karena sudah disambut dengan baik oleh BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Tengah dan mendapatkan gambaran untuk melangkah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2011.