Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengusulkan enam desa rintisan wisata di Kudus untuk mendapatkan bantuan keuangan pengembangan desa wisata kepada Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2024. Keenam desa tersebut, kata dia, antara lain ada Desa Temulus, Karangrowo, Kauman, Janggalan, Klaling, dan Desa Gondosari. Untuk tahun ini ada tiga desa yang mendapatkan bantuan, di antaranya Desa Pedawang (Kecamatan Bae), Desa Menawan (Kecamatan Gebog), dan Desa Jurang (Kecamatan Dawe). Sedangkan nilai bantuannya masing-masing desa sebesar Rp100 juta. Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari Provinsi Jateng, imbuh dia, harus sudah mendapatkan surat keterangan (SK) sebagai desa rintisan wisata dari Bupati Kudus.