SEMARANG- Kamis (11/10) kemarin, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng bekerja sama dengan Badan Diklat PKN BPK, menyelenggarakan acara Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Acara tersebut dilakukan untuk mendapatkan respon (feedback) dari para pegawai dan pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng terkait pelaksanaan Diklat yang selama ini sudah dilaksanakan oleh Badan Diklat BPK.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Hery Subowo. Selain Kalan BPK Provinsi Jateng, hadir dalam acara tersebut Plh. Kepala Badan Diklat PKN BPK Dwi Setiawan Susanto dan Kabid Evaluasi, Sertifikasi, dan Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan M. Yusuf John.
Saat membuka acara Kalan BPK Provinsi Jateng Hery Subowo mengatakan bahwa terdapat empat level evaluasi dalam sebuah proses Diklat. Evaluasi level pertama dilakukan saat akhir rangkaian diklat, ketika peserta memberikan respon dan perspektif terkait penyelenggaraan Diklat. Level evaluasi berikutnya adalah penilaian tentang dampak Diklat pada peningkatan pemahaman peserta selepas pelaksanaan Diklat, yang biasanya juga dilakukan pada akhir acara Diklat. Level evaluasi tingkat ketiga adalah penilaian dampak Diklat pada perubahan kualitas, kapasitas, dan perilaku personal kerja pegawai di unit kerja selepas Diklat. Adapun evaluasi level keempat adalah penilaian tentang bagaimana Diklat yang ada berdampak pada peningkatan kinerja lembaga dan unit kerja di mana pegawai ditempatkan. “Selama ini, evaluasi Diklat level pertama dan kedua telah biasa dilakukan. Namun, evaluasi Diklat level ketiga dan keempat memang masih belum banyak dilakukan,” kata Kalan.
Menegaskan apa yang disampaikan Kalan BPK Provinsi Jateng, Plh. Kepala Badan Diklat (Badiklat) PKN BPK Dwi Setiawan Susanto mengatakan bahwa sebagus dan seintensif apapun sebuah Diklat, tidak akan banyak membantu lembaga menjadi lebih baik bila hasil Diklat tidak diimplementasikan oleh para peserta Diklat dalam kerja dan aktivitas harian di unit kerja. “Karenanya evaluasi terkait manfaat Diklat terhadap peningkatan kualitas personal maupun kinerja kelembagaan, yaitu evaluasi level ketiga dan keempat, sangat perlu dilakukan,” katanya.
Kepala Badiklat PKN BPK juga mengatakan bahwa pada masa selanjutnya, Badiklat PKN BPK memandang perlunya orientasi Diklat agar menunjang terbentuknya spesialisasi kemampuan pegawai. “Harapannya, nantinya para pegawai BPK akan semakin memiliki kemampuan yang spesifik, yang menjadikannya expert di bidang bidang-bidang khusus,” jelasnya.
Evaluasi Diklat di BPK Perwakilan Provinsi Jateng sendiri dilaksanakan dalam dua sesi umum. Pada sesi pertama, Evaluasi Diklat diikuti oleh para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jateng, baik dari kalangan pemeriksa maupun penunjang dan pendukung. Sedangkan pada sesi kedua, peserta Evaluasi Diklat adalah para pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jateng.
Selain melakukan penilaian atas proses Diklat yang telah dilaksanakan, dalam kesempatan tersebut, para peserta acara juga berkesempatan menyampaikan masukan-masukan untuk perbaikan proses Diklat di BPK pada masa selanjutnya. Para peserta antara lain memberikan masukan agar lebih banyak materi yang sifatnya aplikatif serta kemungkinan dilaksanakannya Diklat dengan format online. Dalam acara tersebut, para peserta evaluasi juga memberikan saran agar jadwal dan agenda diklat mempertimbangkan jadwal pemeriksaan di masing-masing unit kerja BPK, sehingga para pemeriksa tidak mengalami permasalahan bentroknya jadwal audit dan Diklat. (*)