Genjot PAD di Akhir Tahun, Bupati Purbalingga Minta OPD Lakukan Rekomendasi BPK

Bupati Purbalingga berupaya terus menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD). juga meminta seluruh jajaran OPD pengelola pendapatan segera melakukan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai melaksanakan audit kinerja optimalisasi PAD, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi yang diberikan BPK antara lain melakukan kajian terhadap potensi pendapatan daerah yang ada. BPK juga menyatakan bahwa perlu dilakukan kajian ulang tiap tiga tahun untuk penyesuaian tarif retribusi.

Tahun 2021 ini, hingga 29 November 2021, realisasi pendapatan Purbalingga baru mencapai Rp 93,8 miliar dari pagu pendapatan Rp 97,098 miliar atau 96,65 persen.
Meski demikian, sejumlah OPD telah dapat merealisasikan pendapatannya, bahkan melebihi target. Di antaranya, Dinrumkim (120,07 persen), DLH (105,09 persen), dan Dinnaker (199,33 persen).

 

[Berita Selengkapnya]