Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Hal itu menjadikan Pemkab Sragen telah menerima WTP enam tahun berturut-turut sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
LKPD tersebut diterima Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/5/2021) siang.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersyukur perolehan opini WTP bisa diperoleh tuntas hingga akhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Dedy Endriyatno.Prestasi itu juga dianggap sebagai kado terindah dipenghujung akhir jabatannya periode tahun 2016-2021.