Hampir Rp3 Miliar Insentif Nakes Tangani Covid-19 di Jepara Belum Terbayar

Pemerintah pusat dipastikan telah menghentikan pembayaran insentif nakes yang menanganai Covid-19 dan kemudian dibebankan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Di RSUD Jepara, sampau saat ini tunggakan insentif nakes yang belum terbayarkan pad atahun 2020 sebesar Rp2.947.256.542.

Pemkab Jepara telah menganggarkan insentif nakes melalui refocusing APBD. Namun, Pemkab hanya membayar sebesar 50% dari aturan sebelum pusat melimpahkan beban pembayaran ke pemda. Pada refocusing tersebut, Pemkab jeapra mengalokasikan dana sebesar Rp39 M pada pos Biaya Tidak Terduga. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar insentifnakes yang tertunda pada 2020 dan tahun ini, yang nilainya mencapai Rp30 M.

 

[Berita Selengkapnya]