Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada tujuh Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Dalam acara tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap tujuh LKPD yang diperiksa. BPK mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, dan berharap informasi dari LHP dapat digunakan untuk memperbaiki pengelolaan APBD dan kesejahteraan masyarakat.