Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk Tahun Anggaran 2020. Laporan diserahkan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Meskipun memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan adanya beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng. Permasalahan-permasalahan temuan tersebut antara lain:
- Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) TA 2020 belum sepenuhnya memadai.
- Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) belum dilaksanakan sesuai Permendagri Nomor 24 Tahun 2020.