IN HOUSE TRAINING HUKUM PERTANAHAN/STATUS HUKUM TANAH

si852300
Sub Bagian SDM Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kembali mengadakan In House Training. Hukum Pertanahan/Status Hukum Tanah menjadi tema utama In House Training kali ini. Bertempat di aula Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, In House Training Hukum Pertanahan/Status Hukum Tanah dilaksanakan dari tanggal 5 s.d. 7 Oktober 2009 dan diikuti oleh 44 (empat puluh empat) auditor dari Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Masrowi. Dalam pembukaannya Kasekper menyampaikan beberapa arahan sekaligus berbagi pengalamannya yang menyangkut hukum pertanahan ini. Di hari pertama pelaksanaan in house training, disampaikan materi mengenai perkembangan hukum pertanahan di Indonesia oleh Dosen Hukum Agraria, Nur Adhim dari Fakultas Hukum dan Kenotariatan Universitas Diponegoro. Antusias peserta sudah terlihat sejak hari pertama pelaksanaan in house training ini. Hal ini dibuktikan dengan bermacam pertanyaan yang disampaikan peserta berdasarkan pengalaman yang mereka temui ketika melakukan pemeriksaan. Pada hari berikutnya diisi dengan dua materi sekaligus yakni pelepasan hak atas tanah untuk fasilitas umum dan proses pengadaan tanah untuk fasilitas umum yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah, Karsono dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Di hari terakhir pelaksanaan in house training dilakukan analisis studi kasus hasil pemeriksaan yang menyangkut status tanah di pemerintah daerah dengan pembicara yang sama seperti hari sebelumnya. Pada sesi ini peserta diajak untuk melakukan analisis terhadap beberapa kasus yang disampaikan oleh pemateri. Di samping itu peserta juga diperkenankan untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala ketika melakukan pemeriksaan di lapangan yang terkait dengan masalah hukum pertanahan sehingga muncul proses diskusi yang menarik selama kegiatan ini berlangsung.