Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sragen akan memperbaiki sejumlah infrastruktur, Total anggarannya Rp 42 miliar, terbagi untuk bangunan gedung dan perbaikan jalan. Pelaksanaan ditargetkan mulai September. Kepala DPUPR Kabupaten Sragen menyampaikan, untuk anggaran APBD Perubahan, perbaikan pembangunan gedung senilai Rp 9 miliar. Sedangkan untuk pembangunan jalan dan jembatan meneapai Rp 32,8 millar.