Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menyiapkan anggaran Rp29.505.675.000 untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Hingga Agustus, anggaran yang telah dikeluarkan untuk membayar insentif nakes sebanyak Rp28.537.305.619. Diprediksi tidak cukup hingga akhir 2021, anggaran untuk insentif nakes ditambah Rp9 miliar melalui APBD perubahan.
Pembayaran insentif dilakukan setelah ada pengajuan permohonan dari rumah sakit maupun Puskesmas. Proses pembayaran insentif memakan waktu kurang dari sepekan. Insentif langsung dibayar melalui rekening masing-masing penerima.