Inspektorat Kabupaten Sragen mengeluarkan rekomendasi 55 temuan penyimpangan dari tujuh desa di Kabupaten Sragen. Hal tersebut terungkap dalam gelar pengawasan daerah (Larwasda) Sragen, kemarin (13/11). Inspektur Kabupaten Sragen Wahyu Widayat menyampaikan, temuan di desa lebih banyak pada hasil proyek fisik. Seperti kekurangan volume suatu pekerjaan dari seharusnya. Pemeriksa dari inspektorat juga memastikan kekurangan itu segera dilengkapi