Jalan Sentot Ali Basah Dicor Beton

MAGELANG- Sebanyak tujuh proyek fisik batal dikerjakan melalui APBD Perubahan Tahun 2018. Kebijakan itu diambil karena Pemkab Purbalingga mengalami defisit anggaran. Alokasi anggaran diprioritaskan untuk membiayai kegiatan luncuran, lanjutan dan kegiatan prioritas.

Tujuh proyek fisik yang dibatalkan yaitu pembangunan gedung kesenian, revitalisasi alun-alun, pembangunan kawasan Islamic Centre, pembangunan gedung olahraga, pembangunan bundaran, revitalisasi jalan dan drainase jalan Soedirman Timur, dan pembangunan akses masuk boulevard penghubung Jalan S. Parman-Cahyana Baru.

 

[Berita Selengkapnya]