Pekalongan – Pemkot Pekalongan menganggarkan dana Rp 8,4 miliar untuk pembangunan jalur lambat yang dibangun pada sisi kanan dan kiri jalan tembus menuju interchange tol Pemalang-Batang. Anggaran sebesar Rp 8,4 miliar itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD 2018.
“Kami Menganggarkan Rp 8,4 miliar untuk membangun jalur lambat sisi kanan jalan tembus pantura menuju Jalan Komodor Adi Sucipto Sokoduwet. Sesuai perencaaan exit tol akan dibuat selebar 30 meter, terdiri atas jalur cepat 20 meter dan jalur lambar 10 meter,”kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto di Pekalongan.
Pemkot telah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan yang terkena pembangunan jalan tembus dari jalan pantura ke Sokoduwet menuju interchange tol Pemalang – Batang. Adapun pembangunan fisik jalan tembus atau exit tol, akan dibiayai oelh pemerintah pusat. “Tapi, selain harus mengeluarkan dana pembebasan lahan milik warga, pemkot juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalur lambat pada sisi kanan dan kiri jalan tembus menuju ke interchange tol,”bebernya.