Jateng Kucurkan Rp122 Miliar untuk Perbaiki Rumah Tidak Layak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menganggarkan dana sekitar Rp122 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Total ada sekitar 85.105 unit RTLH di Jateng yang akan diperbaiki sepanjang 2020 ini. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 11.662 unit menjadi kewajiban atau kewenangan Pemprov Jateng. Sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan bantuan pemerintah pusat.

 

[Berita Selengkapnya]