Jelang berakhirnya tahun 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng menggelar acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran (TA) 2019.
Dalam acara yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng pada Selasa (10/12) tersebut, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Ayub Amali menyerahkan delapan LHP kepada para pimpinan DPRD, kepala daerah, serta pimpinan entitas yang telah diperiksa. Adapun delapan LHP yang diserahkan terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan satu LHP dengan Tujuan Tertentu, dengan rincian sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Belanja Daerah untuk Meningkatkan Pembangunan Manusia TA 2016 s.d. 2018 pada:
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Instansi Terkait Lainnya,
- Pemerintah Kabupaten Klaten dan Instansi Terkait Lainnya di Klaten, dan
- Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Instansi Terkait Lainnya di Purworejo.
- Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 pada:
- Pemerintah Kota Salatiga dan Instansi Terkait Lainnya di Salatiga,
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Instansi Terkait Lainnya di Karanganyar,
- Pemerintah Kabupaten Magelang dan Instansi Terkait Lainnya di Kota Mungkid, dan
- Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Instansi Terkait Lainnya di Kajen.
- Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Operasional pada PT BPD Jateng tahun 2018 dan 2019 (s.d. Semester I) di Semarang, Jakarta, Pati, Pekalongan, dan Purwokerto.
Ketika menyampaikan sambutannya, Kalan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali mengatakan, pemeriksaan kinerja yang dilakukan pada tujuh entitas merupakan bagian pemeriksaan tematik yang dilakukan oleh BPK secara nasional. Provinsi Jateng dan beberapa daerah tersebut terpilih sebagai sample pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tematik ini nantinya disampaikan ke BPK Pusat untuk kemudian disatukan. “LHP ini akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk perbaikan terkait pembangunan manusia dan pembangunan di bidang kesehatan,” kata Ayub.
Menyinggung hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan belanja daerah, Ayub Amali menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia.
Berdasar hasil pemeriksaan, BPK menilai, pemerintah belum memiliki mekanisme pengukuran ketercapaian target Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Harapan Hidup (AHH), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Selain itu, tidak terdapat analisis ekonomi atas usulan program dan kegiatan yang memuat informasi analisa biaya dan manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. “Tanpa mengurangi tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh pemda, pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan bahwa terdapat permasalahan- permasalahan yang apabila tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia,” jelasnya.
Adapun terkait pemeriksaan kinerja atas pengelolaan dana bidang kesehatan, secara umum BPK menyimpulkan bahwa pemerintah cukup efektif dalam mengelola dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar Tahun 2018 dan Semester I tahun 2019.
Penyerahan LHP Yang Ketiga
Penyerahan delapan LHP yang digelar pada Selasa tersebut merupakan acara penyerahan LHP ketiga yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Jateng pada Semester II tahun ini. Sebelumnya, pada Rabu (13/11), BPK RI Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan satu LHP atas Manajemen Aset TA 2018 dan 2019 (Semester I) pada Pemerintah Kabupaten Brebes, kemudian pada Rabu (27/11), BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyerahkan delapan laporan hasil pemeriksaan kinerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun Buku 2017 s.d. Semester I tahun 2019 pada:
- PD BPR Bank Salatiga di Salatiga,
- PD BPR Bank Solo di Surakarta,
- PD BPR Bank Pasar Kabupaten Temanggung di Temanggung, dan,
- PD BPR Bank Pasar dan BPR BKK Kota Tegal di Tegal.
- Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka mendorong peningkatan PAD TA 2018 s.d. 2019 (Triwulan III) pada:
- Pemerintah Kabupaten Jepara dan Instansi Terkait Lainnya di Jepara,
- Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Instansi Terkait Lainnya di Purwokerto,
- Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Instansi Terkait Lainnya di Wonosobo, dan
- Pemerintah Kabupaten Boyolali dan Instansi Terkait Lainnya di Boyolali.