Jalan menuju Sumurboto, Kecamatan Jepon, ditingkatkan dengan biaya Rp1,073 miliar lebih. Sebelumnya, Pemkab melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM membangun kompleks pertokoan dari dana APBD 2016 senilai Rp 5 miliar lebih.