Jumat (29 Mei 2020) – BPK Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada Kabupaten Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan LHP tersebut diselenggarakan secara terpisah, untuk LHP Kabupaten Brebes diserahkan secara online melalui video conference aplikasi zoom pro pada pukul 08.30 WIB. Sedangkan penyerahan LHP Provinsi Jawa Tengah diserahkan secara langsung dalam acara Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng pukul 13.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
LHP Kabupaten Brebes. Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Brebes TA 2019 diawali dengan penandatanganan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan Ayub Amali, dan dilanjutkan dengan Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Wurja dan Bupati Brebes Idza Priyanti. Selanjutnya LHP diserahkan oleh Kalan dengan menunjukkan dokumen cover LHP melalui share screen zoom. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan capaian besar bagi Pemkab Brebes mengingat opini yang diperoleh tahun lalu adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian, Kalan menyampaikan bahwa BPK masih menemukan adanya permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti pemda. Dalam sambutannya, kembali Ayub Amali menghimbau pemda dan jajarannya untuk bersama-sama mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi sambutan Kalan, Wakil Ketua DPRD Wurja mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang baik selama ini. Hal ini disampaikannya saat membacakan pidato sambutan Ketua DPRD Kabupaten Brebes yang berhalangan hadir. “Kita perlu bersyukur, bahwa LKPD Kabupaten Brebes sesuai dengan opini yang diberikan oleh BPK, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucapnya. Selain mengajak hadirin bersyukur atas pencapaian opini tersebut, Wurja juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Brebes selanjutnya tetap dapat mempertahankan opini tersebut dengan sungguh-sungguh melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar. Hal senada juga disampaikan Bupati Brebes Idza Priyanti, peningkatan opini yang dicapai Pemkab Brebes ini sungguh-sungguh menjadi kabar baik yang membanggakan bagi Pemkab Brebes dan jajarannya. Walaupun masih ada koreksi atau kelemahan dalam penyusunannya, Idza Priyanti menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan sebaik-baiknya.
LHP Provinsi Jateng. Setelah acara penyerahan LHP Kabupaten Brebes selesai, BPK Perwakilan Provinsi Jateng melanjutkan acara penyerahan LHP kepada Provinsi Jateng. Berbeda dengan penyerahan LHP Kabupaten Brebes, kali ini LHP diserahkan secara langsung dalam acara Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. LHP diserahkan oleh Ayub Amali kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pada kesempatan tersebut, Anggota V BPK Bahrullah Akbar juga turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan melalui video conference. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Jateng TA 2019.
Anggota V BPK Bahrullah Akbar mengawali sambutannya dengan mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H kepada pimpinan sidang dan seluruh hadirin Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jateng. Bahrullah Akbar juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jateng mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya. Namun, meskipun telah memperoleh opini WTP, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, antara lain pajak kendaraan bermotor yang belum ditetapkan secara tepat dan kekurangan volume atas tujuh pekerjaan pada lima OPD. Permasalahan tersebut dimuat dalam Buku II (LHP atas Sistem Pengendalian Intern), dan Buku III (LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan).
Selain menyampaikan LHP atas LKPD TA 2019, dalam acara tersebut BPK Perwakilan Provinsi Jateng juga menyerahkan buku Ringkasan Hasil Pemeriksaan Tahun 2019 di Provinsi Jawa Tengah. Buku ini dapat menjadi salah satu referensi untuk memotret kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah di Jateng secara umum. “Dengan adanya buku tersebut, nantinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memanfaatkannya dalam perumusan kebijakan serta dalam pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait”, jelas Bahrullah Akbar. Di akhir sambutannya, Bahrullah Akbar menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran, atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan/motivasi untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas tata kelola maupun akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.(*)