Kades Wangandowo Ditahan

Polres Pekalongan menahan Kepala Desa Wangan Dowo setelah BPK menemukan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp521 juta. Kerugian negara ini adalah kompensasi yang diberikan PT sarana Mitra Jaya yang diberikan kepada Desa Wangan Dowo sebagai kompensasi aktivitas tanah urug galian C dan pendapatan sah desa lainnya, sebesar Rp570 juta. Dari Nilai Rp570 juta, hanya Rp42 juta yang diberikan ke desa.

[Berita Selengkapnya]