Semarang, Jumat (19/05/23) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (BPK Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada sepuluh pemerintah daerah (pemda). LHP atas LKPD tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing daerah. Atas LKPD sepuluh pemda tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Home
Siaran Pers Kalan BPK Jateng Himbau Pemda untuk Segera Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan