SEMARANG- Dana Desa seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa. Berdasar pemeriksaan BPK, dari aspek pembinaan dan pengawasan, masih ditemukan kelemahan-kelemahan terkait pengelolaan dana desa di Jateng.