SOLO- Ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Tiga jenis pemeriksaan tersebut menjadi alat utama BPK dalam memastikan adanya clean government budget.
Demikian antara lain disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jateng Hery Subowo saat menjadi narasumber dalam Special Talkshow di TA Radio Solo pada Jumat (28/09) kemarin. Acara berdurasi kurang lebih satu jam tersebut dipandu oleh penyiar TA Radio Solo Febri Kurniawan. Mendampingi Kalan BPK Provinsi Jateng, turut hadir di Studio TA Radio Solo Kasubbag Humas Athur Saragi.
Dalam talkshow, Kalan BPK Provinsi Jateng Hery Subowo menjelaskan tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan BPK secara umum. Karena format acara bersifat interaktif, selama berlangsungnya talkshow, Kalan BPK Provinsi Jateng juga berkesempatan bertanya-jawab langsung dengan para pendengar TA Radio Solo.
Kepada para pendengar, Kalan BPK Provinsi Jateng mengatakan bahwa keuangan negara harus selau dikelola dengan menerapkan sembilan prinsip, yaitu; tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. BPK sebagai lembaga yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berusaha memastikan diterapkannya kesembilan prinsip pengelolaan keuangan negara tersebut. “Hal ini sejalan dengan visi BPK, yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Kalan.
Menjawab pertanyaan tentang hubungan BPK dan KPK sebagai sesama lembaga negara, Kalan BPK Provinsi Jateng menjelaskan bahwa BPK memiliki hubungan yang sinergis dengan KPK, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga. Ketika dalam pemeriksaan didapatkan temuan pemeriksaan yang berindikasi pidana, BPK wajib menyampaikannya kepada instansi yang berwenang, di mana KPK merupakan salah satunya. “Selain itu, BPK juga sering bekerja sama dengan KPK dalam konteks penilaian, penghitungan, ataupun penetapan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, yang merupakan salah satu kewenangan BPK,” jelas Kalan.
Menutup acara talkshow, Kalan BPK Provinsi Jateng mengatakan bahwa BPK senantiasa terbuka dengan saran dan masukan dari segenap lapisan masyarakat. “BPK mengharapkan dukungan dan masukan dari setiap pihak, agar kinerja BPK semakin baik dari waktu ke waktu dan juga untuk memastikan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat,” katanya.
Talkshow di TA Radio Solo merupakan salah satu bentuk kegiatan public awareness yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Dalam kesempatan kunjungan sebagai narasumber Special Talkshow di TA Radio Solo tersebut, Kalan BPK Provinsi Jateng juga sempat bertukar cindera mata dengan pihak manajemen TA Radio Solo yang diwakili oleh Lukas Kristiono, Direktur TA Media Grup. (*)