Kejaksaan Blora Dampingi KONI tentangPenggunaan Dana Hibah Olahraga Sebesar Rp 12,1 Miliar

Kejaksaan Negeri Blora melakukan pendampingan melalui sosialisasi pertanggungjawaban dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora tahun anggaran 2023.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memberikan ruang konsultasi penegakan hukum terkait penggunaan anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Blora.

Pendampingan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blora tersebut sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KONI Provinsi Jawa Tengah dengan Kejari masing-masing daerah tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

[Selengkapnya]