Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, memberi pendampingan pemerintah kota setempat dalam.melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Semarang Sarwanto mengatakan target penerimaan Kota Semarang dari PBB pada tahun ini mencapai Rp650 miliar. Salah satu upaya untuk mencapai target pendapatan dari PBB tersebut, kejaksaan telah memanggil sejumlah perusahaan dengan nilai tagihan pajak di atas Rp100 juta.