Kejari Semarang Serahkan Uang Pengganti Kasus Korupsi ke Pemprov

Kejari Semarang menyerahkan pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi berjamaah APBD Jateng 2003 ke Pemerintah Provinsi. Pengembalian uang pengganti itu dari puluhan anggota DPRD Jateng periode 1999-2004. Total uang pengganti yang diserahkan sebesar Rp2,3 miliar.

 

[Berita Selengkapnya]