Kejati Jawa Tengah memperoleh hibah sebesar Rp16 M dari Pemprov Jawa Tengah untuk membangun gedung baru di kompleks kantori institusi penegak hukum tersebut. Dana hibah yang bersumber dari APBD Prov Jateng tersebut dianggarkan selama 2 tahun. Pagu anggaran pada tahun 2019 ini sebesar Rp10 M, sisanya dianggarkan pada tahun 2020.