Semarang, Jumat (05/05/23) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Empat Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemda). Keempat pemda tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Pemkab Klaten, Pemkab Blora, dan Pemkab Wonogiri. Atas LKPD Keempat Pemda tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Home
Siaran Pers Pelaksanaan Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak Masih Menjadi Persoalan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah