Pemkab Semarang mengalokasikan Rp 10 miliar untuk 1.000 kelompok kesenian di Kabupaten Semarang. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah APBD Perubahan 2018.
Penyaluran dana hibah dilatarbelakangi keberadaan kelompok kesenian yang mampu menjadi mitra Pemkab Semarang menciptakan situasi kondusif daerah. Selain itu, mampu berfungsi mencerdaskan warga, mengajarkan kekerasan dan SARA. Juga mampu menangkal penyebaran faham radikalisme di masyarakat.