Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta, Tulus Widajat mengungkapkan berdasarkan data Pemkot hingga Senin (6/2) terdapat sekitar 1.000 wajib pajak (WP) PBB yang sudah membayar pajak tersebut. Dana yang terkumpul dari pembayaran PBB itu berkisar Rp 2,5 miliar.
Kelebihan bayar ini akan dikembalikan sesuai dengan mekanisme APBD. Akan dianggarkan sesuai ketentuan dan dimintakan persetujuan DPRD. Pengembaliannya akan lewat rekening pajak masing-masing WP dan akan ada sosialisasi sebelum pembayaran.