Semarang, 21 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD unaudited disampaikan langsung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto dan diterima oleh Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.
Kalan BPK Jateng mengapresiasi Pemkab Kendal yang menjadi pemerintah daerah yang pertama menyampaikan LKPD unaudited Tahun 2023 kepada BPK. “Kami sangat mengapresiasi Pemkab Kendal yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dan telah mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunannya”, ujar Hari.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa penggunaan SIPD merupakan Upaya Pemkab Kendal untuk memperbaiki laporan dan memastikan laporan bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel. “Harapan kami, kita bisa mendapatkan predikat WTP lagi yang ke 8. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan lancar”, lanjutnya.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala DPPKAD Kabupaten Kendal. Turut hadir pula dari BPK Jateng, Kepala Subauditorat Jateng 4 dan Kepala Sekretariat Perwakilan.