Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI menggelontorkan anggaran Rp332 M kepada Pemkab Kendal. Anggaran tersebut bersumber dari DAK yang ditujukan untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan Kendal periode 2022/2023, baik fisik maupun non fisik.