SEMARANG- Gubernur Jateng meminta sekolah tidak terlampau hati-hati dalam penggunaan dana BOS. Jangan samapai kehati-hatian yang berlebihan justru menjadikan dana tidak terpaiak dan merugikan siswa.
Berdasarkan LHP BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah TA 2017 oleh BPK, Pemprov Jateng menganggarkan BOS dalam bentuk belanja langsung Disdikbud sebesar Rp952,55 miliar lebih yang terdiri atas BOS dari APBN sebesar Rp779,78 miliar dan BOS dari APBD Rp172,77 miliar. Namun hasil temuan BPK menunjukkan Silpa dana BOS Rp36,971 miliar lebih tersebar di SMAN, SNKN dan SLB di Jateng