Pelayanan PIK adalah salah satu tugas Humas di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pelayanan berupa pemberian informasi salah satunya adalah data LHP kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya.
Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, mengumpulkan data berupa tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner. Dalam kuesioner tersebut, responden diminta untuk memberikan nilai kepuasan atas Informasi yang diserahkan dan atas Pelayanan Informasi yang diberikan oleh petugas PIK. Responden juga diminta untuk menyatakan apakah ada pungutan dari petugas PIK.
Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan selama periode April s.d. Juni 2022 dengan responden sejumlah 29 orang menunjukkan bahwa 100% menunjukkan respon puas. Tidak ada responden yang cukup puas dan kurang puas. Semua responden menjawab tidak ada pungutan dari petugas PIK.