Pelayanan PIK adalah salah satu tugas Humas di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pelayanan berupa pemberian informasi salah satunya adalah data LHP kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya.
Sejak bulan November 2022, Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengumpulkan data survey kepuasan masyarakat yang memuat sembilan unsur penilaian berdasarkan Peraturan Kemenpan RB No.14 Tahun 2017. Tingkat kepuasan terlihat dari besarnya angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan selama periode Oktober s.d. Desember 2023 dengan responden sejumlah 21 orang menunjukkan nilai IKM sebesar 93,82 yang menunjukkan mutu pelayanan masuk kategori Sangat Baik.