Kerugian Negara Kasus Banprov Rp 11 Miliar

Kerugian Negara dalam perkara dugaan korupsi dana Banprov Jateng 2018 untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan diperkirakan mencapai Rp 11 M atau ada penambahan dari estimasi sebelumnya yakni Rp 8,2 M. Dugaan Penyelewengan terjadi pada sektor pendidikan, bentuknya berupa pengadaan Laptop yang idak sesuai dengan kentuan yaitu harga barang di atas harga pasaran.

 

[Berita Selengkapnya]