Perusda di Kabupaten Sragen mendapat sorotan tajam. DPRD Sragen menilai sejumlah perusda salah pengelolaan. Imbasnya, tidak memberi dampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD). PT Gentrade, Perusda Percetakan dan Penerbitan, serta Perusda Bengkel Terpadu. Perusda tersebut dianggap kalah bersaing dengan perusahaan swasta. Bahkan tidak mampu berkompetisi dengan pendatang baru sekali pun. Sejauh ini perusda dengan performa baik, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Negoro Sragen. Serta beberapa perusda sektor jasa keuangan.