Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hbah tanah seluas 5.339 m2 dan bangunan beserta dermaga dari Pemkab Cilacap. Tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk operasional dan perkantoran Stasiun PSDKP Cilacap.
Tahapan dalam hibah tersebut telah dilaksanakansesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanah dan bangunan tersebut diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi di KKP. Diharapkan juga agar proses mutasi aset dapat segera diselesaikan.