Semarang, 14 Maret 2017 – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) Mekanisme Pemeriksaan Investigatif, Perhitungan kerugian Negara dan Permintaan keterangan Ahli dengan pembicara Bapak I Nyoman Wara S.E., Ak. , CFrA., CA. (Tortama Investigasi) yang dimoderatori oleh Bapak Nelson Humiras Halomoan Siregar, S.E., M.Acc.,AK.CFE.,CA. (Kepala Subauditorat Jateng III). KTF ini diselenggarakan bagi seluruh pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk persiapan pelaksanaan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016.
Acara yang dilaksanakan di ruang auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan mengusung tema “Tanggung Jawab Auditor Terkait Dengan Kecuarangan Dalam Suatu Audit Atas Laporan Keuangan ISA/SPAP SA 240”. Mengingat ekspetasi masyarakat terhadap hasil pemeriksaan BPK atas entitas yang diperiksa semakin meningkat, dimana masyarakat menginginkan informasi bahwa tidak ada salah kelola dalam entitas yang berkaitan dengan kinerja.
Para pemeriksa pun tidak melewatkan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri (Bapak I Nyoman Wara S.E., Ak. , CFrA., CA.) terkait permasalahan yang dihadapi pada saat proses pelaksanaan pemeriksaan dilapangan , baik berkaitan dengan jenis-jenis kasus yang dihadapi dan menanyakan bagaimana langkah seharusnya yang harus dilakukan untuk menyelesaikannya.