Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang ke lima kalinya sejak tahun 2014.
Raihan tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bekasi untuk tahun anggaran 2018. Prestasi ini selain diterima dengan senang hati.
Namun ada juga yang bertanya-tanya ada apa dengan BPK yang terkesan mengobral gratis opini WTP.
“Ini BPK seperti mengobral opini WTP saja pada daerah-daerah yang sedang bermasalah soal keuangan daerah. Kita tahu di Kabupaten Bekasi dampak dari kasus suap korupsi ijin Meikarta, serapan anggaran daerah tidak maksimal dan PAD juga terseok-seok.”ungkap praktisi ekonomi, Dwi Budi Sulis.