Kontraktor Proyek Molor Terancam Didenda

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkrim) Kota Semarang memberikan peringatan kepada para kontraktor yang belum selesai mengerjakan proyek infrastruktur sarana dan prasarana. Proyek tersebut adalah pengerjaan lingkungan di Kelurahan Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati. Proyek ini merupakan proyek peningkatan sarana prasarana berupa jalan paving, saluran dan talud. Sedianya proyek ini selesai pada 15 Desember. Hingga saat ini baru diselesaikan oleh kontraktor hingga 80 persen.

 

[Berita Selengkapnya]