Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. KPK menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi, memantau tindak lanjut, dan meningkatkan integritas dalam pemerintahan.
Salah satu hal yang disoroti KPK adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang menemukan kelemahan dalam tata kelola pendapatan daerah. Hal ini masih berada dalam lingkup MCP (Monitoring Center of Prevention). KPK menegaskan pentingnya tindakan lebih lanjut, terutama dalam hal indikasi fraud. KPK juga menyatakan bahwa pengembalian uang ke kas daerah saja tidak cukup, namun perlu efek jera yang lebih kuat, seperti sanksi disiplin, serta optimalisasi pendapatan daerah.