Pemerintah Kabupaten Jepara telah mendeklarasikan 20 desa sebagai Desa Antikorupsi, dengan harapan akan semakin banyak desa antikorupsi di masa depan. Tim Monitoring dan Evaluasi dari KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Jepara untuk melakukan monitoring dan evaluasi hasil penilaian perluasan percontohan 20 Desa Antikorupsi. Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengapresiasi 20 desa antikorupsi dengan pemberian piagam penghargaan dan tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai 100 juta per desa.
[Selengkapnya]