KASUS pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akan kembali dikaji. Kali ini Komite Pencegahan Korupsi alias Komite PK (KPK) DKI Jakarta yang akan melakukan kajian itu. Nantinya, KPK bentukan Gubernur DKI Anies Baswedan itu akan memberikan masukan kepadanya terkait dengan penyelesaian kasus itu.
Anggota KPK DKI Tatak Ujiyati mengatakan kasus Sumber Waras menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta yang harus dituntaskan, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Isi rekomendasi itu ialah agar Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan dana Rp191 miliar kepada pemprov sebagai nilai kelebihan bayar pada pembelian lahan.